Indahnya berbagi, dan semoga bermanfaat…
Peranan bidan yang tampak
nyata adalah sebagai role model masyarakat, sebagai anggota
masyarakat, advocatoar dan educator, tentunya kompetensi seperti ini yang akan
dikembangkan lebih lanjut melalui pendidikan dan pelatihan bagi para bidan. Peranan
yang harus di lihat sebagai “main idea” untuk membentuk sebuah peradaban dan
tatanan sebuah pelayanan kesehatan.
Bidan dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, melahirkan dan senantiasa berupaya
mempersiapkan ibu hamil sejak kontak pertama saat pemeriksaan kehamilan
memberikan penyuluhan tentang manfaat pemberian ASI secara berkesinambungan
sehingga ibu hamil memahami dan siap menyusui anaknya.
Upaya
pembangunan keluarga sejahtera dan pemberdayaan bidan tidak bisa dipisahkan.
Bidan adalah ujung tombak pembangunan keluarga sejahtera dari sudut kesehatan
dan pemberdayaan lainnya. Bidan menempati posisi yang strategis karena biasanya
di tingkat desa merupakan kelompok profesional yang jarang ada tandingannya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan advokasi?
2. Apa yang menjadi tujuan dan persyaratan advokasi?
3.
Bagaiamana peran dan tugas
bidan sebagai advokasi?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian advokasi.
2. Untuk mengetahui tujuan dan persyaratan advokasi.
3. Untuk mengetahui peran dan tugas bidan sebagai advokasi.
D. Manfaat Penulisan
1. Agar kita mengetahui pengertian advokasi.
2. Agar kita mengetahui tujuan dan persyaratan advokasi.
3. Agar kita mengetahui peran dan tugas bidan sebagai advokasi.
Peran bidan sebagai advokator adalah melakukan
advokasi terhadap pengambil keputusan dari kategori program ataupun sektor yang
terkait dengan kesehatan maternal dan neonatal. Melakukan advokasi berarti
melakukan upaya-upaya agar pembuat keputusan atau penentu kebijakan tersebut
mencapai kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini bahwa program yang
ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan-kebijakan
atau keputusan-keputusan politik.
Ikatan Bidan Indonesia : Bidan diakui sebagai tenaga professional yang
bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk
memberikan dukungan. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan
normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau
bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Advokasi
merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela,
memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai
keadaan yang diharapkan. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam
mempromosikan hak haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal
(kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).
1.
Mendorong para pengambil keputusan untuk suatu
perubahan dalam kebijakan, program atau peraturan.
2. Mendorong para pengambil keputusan untuk aktif
mendukung kegiatan/tindakan dalam pemecahan masalahdan mencoba untuk
mendapatkan dukungan dari pihak lain/mitra.
Di bawah ini ada beberapa peran bidan sebagai
Advokator :
1.
Advokasi dan strategi pemberdayaan
wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan
yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan)
2.
Advokasi bagi wanita agar bersalin
dengan aman.
Contoh: Jika
ada ibu bersalin yang lahir di dukun dan menggunakan peralatan yang tidak
steril, maka bidan melakukan advokasi kepada pemerintah setempat agar
pertolongan persalinan yang dilakukan oleh dukun menggunakan peralatan yang
steril salah satu caranya adalah melakukan pembinaan terhadap dukun bayi dan
pemerintah memberikan sangsi jika ditemukan dukun bayi di lapangan menggunakan
alat-alat yang tidak steril.
3.
Advokasi terhadap pilihan ibu dalam
tatanan pelayanan.
F.
Tugas Bidan
sebagai Advokator
a. Mempromosikan dan melindungi
kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan
tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri.
b. Membantu masyarakat untuk mengakses
kesehatan yang relevan dan informasi kesehatan dan memberikan dukungan
sosial.
c. Melakukan kegiatan advokasi kepada
para pengambil keputusan, berbagai program dan sektor yang terkait dengan
kesehatan.
d. Melakukan upaya agar para pengambil
keputusan tersebut meyakini atau mempercayai bahwa program kesehatan yang
ditawarkan perlu didukung melalui kebijakan atau keputusan politik dalam bentuk
peraturan, Undang-Undang, instruksi yang menguntungkan kesehatan public dengan
sasaran yaitu pejabat legislatif dan eksekutif, para pemimpin pengusaha, organisasi
politik dan organisasi masyarakat baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten,
keccamatan desa kelurahan.
G.
Kegiatan – Kegiatan Advokasi
Adapun kegiatan-kegiatan advokasi
antara lain :
a. Lobi Politik (Political Lobying)
Lobi
adalah berbincang-bincang secara informal dengan para pejabat untuk
mennginformasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang akan
dilaksanakan. Tahap pertama pada lobi ini adalah tenaga kesehatan atau bidan
menyampaikan keseriusan masalah kesehatan yang dihadapi di wilayah kerjanya,
dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kemudian disampaikan alternatif
yang terbaik untuk memecahkan atau menanggulangi masalah tersebut. Dalam lobi
ini perlu dibawa atau ditunjukkna data yang akurat tentang masalah kesehatan
tersebut kepada pejabat yang bersangkutan.
b. Seminar dan Presentasi
Seminar dan presentasi yang dihadiri oleh para pejabat
lintas program dan lintas sektoral. Petugas kesehatan menyajikan masalah
kesehatan di wilayah kerjanya lengkap dengan data dan ilustarsi yang menarik
serta rencana program pemecahannya. Kemudian masalh tersebut dibahas
bersama-sama yang pada akhirnya diharapkan akan diperoleh komitmen atau
dukungan tterhadap program yang akan dilaksanakan tersebut.
c. Media Advokasi
Media (media advocasy) adalah melakukan kegiatan advokasi
dengan menggunakan media khususnya media massa baik melalui media cetak maupun
media elektronik. Permasalahan kesehatan yang dialami disajikan baik dalam
bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampaian pendapat dan lainnya. Media
mempunyai kemampuan yang kuat untuk membentuk opini publik yang dapat
memepengaruhi bahkan merupakan tekanan terhadap para penentu kebijakan dan para
pengambil keputusan.
d. Perkumpulan (asosiasi)
Peminat Asosiasi atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai
minat atau keterkaitan terhadap masalah tertentu atau perkumpulan profesi
adalah merupakan bentuk kegiatan advokasi.
H.
Strategi Pendekatan Utama Advokasi
Strategi pendekatan utama dalam
advokasi yaitu:
1. Melibatkan Para Pemimpin/ Pengambil
Keputusan
Partisipasi itu harus didukung oleh adanya kesadaran dan
pemahaman tentang bidang yang diberdayakan, disertai kemauan dari kelompok
sasaran yang akan menempuh proses pemberdayaan. Dengan begitu, kegiatan promosi
kesehatan akan berlangsung dengan sukses.
2. Menjalin Kemitraan
Kemitraan adalah suatu kerjasama formal antara
individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai
suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam kerjasama tersebut ada kesepakatan
tentang komitmen dan harapan masing-masing, tentang peninjauan kembali terhadap
kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat, dan saling berbagi baik dalam resiko
maupun keuntungan yang diperoleh.
3.
Memperkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen
community actions)
Promosi
kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang konkret dan efisien dalam
mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan strategi dan
melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti dari proses ini
adalah memberdayakan komunitas dan kontrol akan usaha dan nasib
mereka.
Pengembangan
komunitas menekankan pengadaan sumber daya manusia dan material dalam komunitas
untuk mengembangkan kemandirian dan dukungan sosial, dan untuk mengembangkan
sistem yang fleksibel untuk memerkuat partisipasi publik dalam masalah
kesehatan. Contoh gerakan Jum’at bersih.
4.
Bergerak ke Masa Depan (moving into the future)
Kesehatan diciptakan dan dijalani oleh manusia di antara
pengaturan dari kehidupan mereka sehari-hari di mana mereka belajar, bekerja,
bermain, dan mencintai. Kesehatan diciptakan dengan memelihara satu sama lain
dengan kemampuan untuk membuat keputusan dan membuat kontrol terhadap kondisi
kehidupan seseorang, dan dengan memastikan bahwa masyarakat yang didiami seseorang menciptakan
kondisi yang memungkinkan pencapaian kesehatan oleh semua anggotanya.
5. Pemberdayaan
Masyarakat (empowerment)
Pemberdayaan
masyarakat dalam bidang kesehatan lebih kepada untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam bidang kesehatan. Jadi sifatnya bottom-up (dari bawah ke
atas). Partisipasi masyarakat adalah kegiatan pelibatan masyarakat dalam suatu
program. Diharapkan dengan tingginya partisipasi dari masyarakat maka suatu
program kesehatan dapat lebih tepat sasaran dan memiliki daya ungkit yang lebih
besar bagi perubahan perilaku karena dapat menimbulkan suatu nilai di dalam
masyarakat bahwa kegiatan-kegiatan kesehatan tersebut itu dari kita dan untuk
kita. Partisipasi dapat terwujud dengan syarat :
a. Adanya
saling percaya antaranggota masyarakat.
b. Adanya
ajakan dan kesempatan untuk berperan aktif.
c. Adanya
manfaat yang dapat dan segera dapat dirasakan oleh masyarakat.
1.
Advokasi merupakan segenap aktifitas
pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah
tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan.
2.
Tujuan advokasi adalah mendorong para pengambil
keputusan untuk suatu perubahan dalam kebijakan, program atau peraturan; dan mendorong
para pengambil keputusan untuk aktif mendukung kegiatan/tindakan dalam
pemecahan masalah dan mencoba untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain/mitra.
Syarat advokasi adalah credible, feasible, relevant, urgent, dan high
priority.
3. Peran bidan sebagai advokator adalah Advokasi dan strategi pemberdayaan
wanita dalam mempromosikan hak-haknya; advokasi bagi
wanita agar bersalin dengan aman; dan advokasi terhadap
pilihan ibu dalam tatanan pelayanan. Tugas bidan sebagai advocator adalah mempromosikan dan melindungi
kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan
tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri; membantu masyarakat untuk mengakses
kesehatan yang relevan dan informasi kesehatan dan memberikan dukungan sosial; dan melakukan kegiatan advokasi kepada
para pengambil keputusan, berbagai program dan sektor yang terkait dengan
kesehatan.
B.
Saran
Sebaiknya
bidan dalam melakukan perannya sebagai advokasi mampu membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk
mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan serta mempromosikan
dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin
rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
http://devilia-guritno.blogspot.com/2012/03/strategi-advokasi-dlam-playanan.html
http://sitihendriani91.blogspot.com/2013/05/makalah-peran-dan-fungsi-bidan-dalam-advokasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar