Selasa, 15 April 2014

Peran Bidan Sebagai Advokasi

Indahnya berbagi, dan semoga bermanfaat… 

Peranan bidan yang tampak nyata  adalah sebagai role model masyarakat, sebagai anggota masyarakat, advocatoar dan educator, tentunya kompetensi seperti ini yang akan dikembangkan lebih lanjut melalui pendidikan dan pelatihan bagi para bidan. Peranan yang harus di lihat sebagai “main idea” untuk membentuk sebuah peradaban dan tatanan sebuah pelayanan kesehatan.
Bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, melahirkan dan senantiasa berupaya mempersiapkan ibu hamil sejak kontak pertama saat pemeriksaan kehamilan memberikan penyuluhan tentang manfaat pemberian ASI secara berkesinambungan sehingga ibu hamil memahami dan siap menyusui anaknya.
Upaya pembangunan keluarga sejahtera dan pemberdayaan bidan tidak bisa dipisahkan. Bidan adalah ujung tombak pembangunan keluarga sejahtera dari sudut kesehatan dan pemberdayaan lainnya. Bidan menempati posisi yang strategis karena biasanya di tingkat desa merupakan kelompok profesional yang jarang ada tandingannya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan advokasi?
2.      Apa yang menjadi tujuan dan persyaratan advokasi?
3.      Bagaiamana peran dan tugas bidan sebagai advokasi?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian advokasi.
2.      Untuk mengetahui tujuan dan persyaratan advokasi.
3.      Untuk mengetahui peran dan tugas bidan sebagai advokasi.

D.    Manfaat Penulisan
1.      Agar kita mengetahui pengertian advokasi.
2.      Agar kita mengetahui tujuan dan persyaratan advokasi.
3.      Agar kita mengetahui peran dan tugas bidan sebagai advokasi.
 
Ikatan Bidan Indonesia : Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).

B.     Tujuan Advokator
2.       Mendorong para pengambil keputusan untuk aktif mendukung kegiatan/tindakan dalam pemecahan masalahdan mencoba untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain/mitra.

C.    Target Advokator

D.    Persyaratan Advokasi

Di bawah ini ada beberapa peran bidan sebagai Advokator :
1.      Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan)
2.      Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman.
Contoh: Jika ada ibu bersalin yang lahir di dukun dan menggunakan peralatan yang tidak steril, maka bidan melakukan advokasi kepada pemerintah setempat agar pertolongan persalinan yang dilakukan oleh dukun menggunakan peralatan yang steril salah satu caranya adalah melakukan pembinaan terhadap dukun bayi dan pemerintah memberikan sangsi jika ditemukan dukun bayi di lapangan menggunakan alat-alat yang tidak steril.
3.      Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.


F.     Tugas Bidan sebagai Advokator
a.       Mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri. 
b.      Membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi kesehatan dan memberikan dukungan sosial. 
c.       Melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan, berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan. 
d.      Melakukan upaya agar para pengambil keputusan tersebut meyakini atau mempercayai bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu didukung melalui kebijakan atau keputusan politik dalam bentuk peraturan, Undang-Undang, instruksi yang menguntungkan kesehatan public dengan sasaran yaitu pejabat legislatif dan eksekutif, para pemimpin pengusaha, organisasi politik dan organisasi masyarakat baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten, keccamatan desa kelurahan.

G.    Kegiatan – Kegiatan Advokasi 
Adapun kegiatan-kegiatan advokasi antara lain : 
a.       Lobi Politik (Political Lobying
Lobi adalah berbincang-bincang secara informal dengan para pejabat untuk mennginformasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang akan dilaksanakan. Tahap pertama pada lobi ini adalah tenaga kesehatan atau bidan menyampaikan keseriusan masalah kesehatan yang dihadapi di wilayah kerjanya, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kemudian disampaikan alternatif yang terbaik untuk memecahkan atau menanggulangi masalah tersebut. Dalam lobi ini perlu dibawa atau ditunjukkna data yang akurat tentang masalah kesehatan tersebut kepada pejabat yang bersangkutan. 
b.      Seminar dan Presentasi 
         Seminar dan presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas sektoral. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya lengkap dengan data dan ilustarsi yang menarik serta rencana program pemecahannya. Kemudian masalh tersebut dibahas bersama-sama yang pada akhirnya diharapkan akan diperoleh komitmen atau dukungan tterhadap program yang akan dilaksanakan tersebut. 
c.       Media Advokasi 
         Media (media advocasy) adalah melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media khususnya media massa baik melalui media cetak maupun media elektronik. Permasalahan kesehatan yang dialami disajikan baik dalam bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampaian pendapat dan lainnya. Media mempunyai kemampuan yang kuat untuk membentuk opini publik yang dapat memepengaruhi bahkan merupakan tekanan terhadap para penentu kebijakan dan para pengambil keputusan. 
d.      Perkumpulan (asosiasi) 
         Peminat Asosiasi atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai minat atau keterkaitan terhadap masalah tertentu atau perkumpulan profesi adalah merupakan bentuk kegiatan advokasi. 

H.    Strategi Pendekatan Utama Advokasi 
Strategi pendekatan utama dalam advokasi yaitu: 
1.      Melibatkan Para Pemimpin/ Pengambil Keputusan 
         Partisipasi itu harus didukung oleh adanya kesadaran dan pemahaman tentang bidang yang diberdayakan, disertai kemauan dari kelompok sasaran yang akan menempuh proses pemberdayaan. Dengan begitu, kegiatan promosi kesehatan akan berlangsung dengan sukses.
2.      Menjalin Kemitraan 
         Kemitraan adalah suatu kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing-masing, tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat, dan saling berbagi baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh.
3.      Memperkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen community actions) 
Promosi kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang konkret dan efisien dalam mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan strategi dan melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti dari proses ini adalah memberdayakan komunitas dan kontrol akan usaha dan nasib mereka.
Pengembangan komunitas menekankan pengadaan sumber daya manusia dan material dalam komunitas untuk mengembangkan kemandirian dan dukungan sosial, dan untuk mengembangkan sistem yang fleksibel untuk memerkuat partisipasi publik dalam masalah kesehatan. Contoh gerakan Jum’at bersih. 
4.      Bergerak ke Masa Depan (moving into the future
         Kesehatan diciptakan dan dijalani oleh manusia di antara pengaturan dari kehidupan mereka sehari-hari di mana mereka belajar, bekerja, bermain, dan mencintai. Kesehatan diciptakan dengan memelihara satu sama lain dengan kemampuan untuk membuat keputusan dan membuat kontrol terhadap kondisi kehidupan seseorang, dan dengan memastikan bahwa masyarakat yang didiami seseorang menciptakan kondisi yang memungkinkan pencapaian kesehatan oleh semua anggotanya. 
5.      Pemberdayaan Masyarakat (empowerment)
         Pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lebih kepada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan. Jadi sifatnya bottom-up (dari bawah ke atas). Partisipasi masyarakat adalah kegiatan pelibatan masyarakat dalam suatu program. Diharapkan dengan tingginya partisipasi dari masyarakat maka suatu program kesehatan dapat lebih tepat sasaran dan memiliki daya ungkit yang lebih besar bagi perubahan perilaku karena dapat menimbulkan suatu nilai di dalam masyarakat bahwa kegiatan-kegiatan kesehatan tersebut itu dari kita dan untuk kita. Partisipasi dapat terwujud dengan syarat :
a.    Adanya saling percaya antaranggota masyarakat.
b.   Adanya ajakan dan kesempatan untuk berperan aktif.
c.    Adanya manfaat yang dapat dan segera dapat dirasakan oleh masyarakat.


1.      Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan.
2.      Tujuan advokasi adalah mendorong para pengambil keputusan untuk suatu perubahan dalam kebijakan, program atau peraturan; dan mendorong para pengambil keputusan untuk aktif mendukung kegiatan/tindakan dalam pemecahan masalah dan mencoba untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain/mitra. Syarat advokasi adalah credible, feasible, relevant, urgent, dan high priority.
3.      Peran bidan sebagai advokator adalah Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya; advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman; dan advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan. Tugas bidan sebagai advocator adalah mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri; membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi kesehatan dan memberikan dukungan sosial; dan melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan, berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan. 

B.     Saran
Sebaiknya bidan dalam melakukan perannya sebagai advokasi mampu membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan serta mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri. 

DAFTAR PUSTAKA
http://devilia-guritno.blogspot.com/2012/03/strategi-advokasi-dlam-playanan.html
http://sitihendriani91.blogspot.com/2013/05/makalah-peran-dan-fungsi-bidan-dalam-advokasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar