Bismillah...
Semoga blog ini dapat membantu,,,
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam meningkatkan kesehatan
masyarakat, sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat banyak, rumah sakit
menjadi salah satu tempat dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat. Rumah sakit merupakan salah satu upaya peningkatan kesehatan yang
terdiri dari balai pengobatan dan tempat praktik dokter yang juga ditunjang
oleh unit-unit lainnya, seperti ruang operasi, laboratorium, farmasi,
administrasi, dapur, laundry, pengolahan sampah dan limbah, serta
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
Selain membawa dampak positif bagi
masyarakat, yaitu sebagai tempat menyembuhkan orang sakit, rumah sakit juga
memiliki kemungkinan membawa dampak negatif. Dampak negatifnya dapat berupa
pencemaran dari suatu proses kegiatan, yaitu bila limbah yang dihasilkan tidak
dikelola dengan baik.Dalam pengolahan limbah Rumah sakit tidak hanya
menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang
mengandung bahan beracun berbahaya (B3).
Dari keseluruhan limbah rumah sakit,
sekitar 10 sampai 15 persen di antaranya merupakan limbah infeksius yang
mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sekitar 40 % lainnya adalah
limbah organik yang berasal dari sisa makan, baik dari pasien dan keluarga
pasien maupun dapur gizi.Sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol
bekas infus dan plastik.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian limbah klinik ?
2. Apa saja jenis-jenis limbah rumah
sakit ?
3. Bagaimanakah pengolahan limbah
klinik ?
4. Apa Dampak pengolahan limbah bagi kesehatan ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin kami capai
dalam penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk mengetahui pengertian limbah
klinik
2. Untuk mengetahui jenis-jenis limbah
rumah sakit
3. Untuk mengetahui bagaimana cara
pengolahan limbah klinik
4. Untuk mengetahui dampak pengelohan
limbah bagi kesehatan
D. Manfaat Penulisan
Dengan diselesaikannya makalah ini, pembaca dapat mengetahui
atau menambah pengetahuannya tentang Pengolahan Limbah Klinik
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Limbah Klinik
Limbah
klinik adalah Limbah yang dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin
pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan
mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staf Rumah
Sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi.
Contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkus yang kotor, cairan
badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung
urine dan produk darah.
B.
Jenis-Jenis Limbah Rumah
Sakit
1. Limbah
klinik
Limbah
dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin pembedahan dan di unit-unit
resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan mengakibatkan resiko tinggi
infeksi kuman dan populasi umum dan staf Rumah Sakit. Oleh karena itu perlu
diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi. Contoh limbah jenis tersebut
ialah perban atau pembungkus yang kotor, cairan badan, anggota badan yang
diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung urine dan produk darah.
2. Limbah
patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya
diautoclaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi
label biohazard.
3. Limbah
bukan klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas
pembungkus atau kantong dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun
tidak menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena
memerlukan tempat yang besar untuk mengangkut dan menbuangnya.
4. Limbah
dapur
Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor.
Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan hewan pengerat seperti tikus
merupakan gangguan bagi staf maupun pasien di Rumah Sakit.
5. Limbah
produktif
Walaupun limbah ini tidak menimbulkan persoalan
pengendalian infeksi di rumah sakit, pembuangan secara aman perlu diatur dengan
baik. Pemberian kode warna yang berbeda untuk masing-masing sangat membantu
pengelolaan limbah tersebut.
C.
Pengolahan Limbah Klinik
Pengolahan
limbah RS dilakukan dengan berbagai cara. Yang diutamakan adalah sterilisasi,
yakni berupa pengurangan (reduce) dalam volume, penggunaan kembali (reuse)
dengan sterilisasi lebih dulu, daur ulang (recycle), dan pengolahan (treatment)
(Slamet Riyadi 2007).
Berikut
adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan
kodifikasi dengan warna yang menyangkut hal-hal berikut :
1.
Pemisahan Limbah
·
Limbah harus dipisahkan
dari sumbernya
·
Semua limbah beresiko
tinggi hendaknya diberi label jelas
·
Perlu digunakan kantung
plastik dengan warna-warna yang berbeda yang menunjukkan kemana kantong plastik
harus diangkut untuk insinerasi atau dibuang (Koesno Putranto. H, 1995).
2.
Penyimpanan Limbah
Di beberapa
Negara kantung plastic cukup mahal sehingga sebagai gantinya dapat digunakan
kantung kertas yang tahan bocor (dibuat secara lokal sehingga dapat diperoleh
dengan mudah) kantung kertas ini dapat ditempeli dengan strip berwarna,
kemudian ditempatkan ditong dengan kode warna dibangsal dan unit-unit lain.
3.
Penanganan Limbah
·
Kantung-kantung dengan
warna harus dibuang jika telah terisi 2/3 bagian. Kemudian diikiat bagian atasnya
dan diberik label yang jelas
·
Kantung harus diangkut
dengan memegang lehernya, sehingga jika dibawa mengayun menjauhi badan,
dan diletakkan ditempat-tempat tertentu untuk dikumpulkan.
·
Petugas pengumpul
limbah harus memastikan kantung-kantung dengan warna yang sama telah
dijadikan satu dan dikirimkan ketempat yang sesuai
·
Kantung harus disimpan
pada kotak-kotak yang kedap terhadap kutu dan hewan perusak sebelum diangkut ke
tempat pembuangan.
4. Pengangkutan
Limbah
Kantung
limbah dipisahkan dan sekaligus dipisahkan menurut kode warnanya. Limbah bagian
bukan klinik misalnya dibawa kekompaktor, limbah bagian Klinik dibawa
keinsenerator. Pengangkutan dengan kendaraan khusus kendaraan yang digunakan
untuk mengangkut limbah tersebut sebaiknya dikosongkan dan dibersihkan setiap
hari, jika perlu dibersihkan dengan menggunakan
5. Pembuangan
limbah
Setelah dimanfaatkan dengan konpaktor,
limbah bukan klinik dapat dibuang ditempat penimbunan sampah limbah klinik
harus dibakar jika tidak mungkin harus ditimbun dengan kapur dan ditanam limbah
dapur sebaiknya dibuang pada hari yang sama sehingga tidak sampai membusuk.
Rumah sakit yang besar mungkin mampu memberli inserator sendiri, insinerator berukuran kecil atau menengah dapat membakar pada suhu 1300-1500 ºC atau lebih tinggi dan mungkin dapat mendaur ulang sampai 60% panas yang dihasilkan untuk kebutuhan energi rumah sakit. Suatu rumah sakit dapat pula mempertoleh penghasilan tambahan dengan melayani insinerasi limbah rumah sakit yang berasal dari rumah sakit yang lain.
Rumah sakit yang besar mungkin mampu memberli inserator sendiri, insinerator berukuran kecil atau menengah dapat membakar pada suhu 1300-1500 ºC atau lebih tinggi dan mungkin dapat mendaur ulang sampai 60% panas yang dihasilkan untuk kebutuhan energi rumah sakit. Suatu rumah sakit dapat pula mempertoleh penghasilan tambahan dengan melayani insinerasi limbah rumah sakit yang berasal dari rumah sakit yang lain.
Insinerator modern yang baik tentu saja
memiliki beberapa keuntungan antara lain kemampuannya menampung limbah klinik
maupun limbah bukan klinik, termasuk benda tajam dan produk farmasi yang tidak
terpakai lagi.
Jika fasilitas insinerasi tidak tersedia, limbah klinik dapat ditimbun dengan kapur dan ditanam. Langkah-langkah pengapuran tersebut meliputi sebagai berikut :
Jika fasilitas insinerasi tidak tersedia, limbah klinik dapat ditimbun dengan kapur dan ditanam. Langkah-langkah pengapuran tersebut meliputi sebagai berikut :
·
Menggali
lubang, dengan kedalaman sekitar 2,5 meter
·
Tebarkan
limbah klinik didasar lubang samapi setinggi 75 cm
·
Tambahkan
lapisan kapur
·
Lapisan limbah yang ditimbun lapisan kapur
masih bisa ditanamkan samapai ketinggian 0,5 meter dibawah permukaan tanah
·
Akhirnya
lubang tersebut harus ditutup dengan tanah.
Perlu diingat, bahan yang tidak
dapat dicerna secara biologi misalnya kantung plastik tidak perlu ikut
ditimbun. Oleh karenanya limbah yang ditimbun dengan kapur ini dibungkus
kertas. Limbah-limbah tajam harus ditanam.Limbah bukan klinik tidak usah
ditimbun dengan kapur dan mungkin ditangani oleh DPU atau kontraktor swasta dan
dibuang ditempat tersendiri atau tempat pembuangan sampah umum. Limbah klinik,
jarum, semprit tidak boleh dibuang pada tempat pembuangan sampah umum.
Semua petugas yang menangani limbah klinik perlu
dilatih secara memadai dan mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan
jika mengalami inokulasi atau kontaminasi badan. Semua petugas harus
menggunakan pakaian pelindung yang memadai, imunisasi terhadap hepatitis B
sangat dianjurkan dan catatan mengenai imunisasi tersebut sebaiknya tersimpan
dibagian kesehatan kerja.
D. Dampak
Pengolahan Limbah Bagi Kesehatan
Ø Dampak Sampah Bagi Kesehatan
Lokasi dan
pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak
terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik
bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan
penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai
berikut:
1. Penyakit diare, kolera, tifus
menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic
fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya
kurang memadai.
2. Penyakit jamur dapat juga menyebar
(misalnya jamur kulit).
3. Penyakit yang dapat menyebar melalui
rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan
oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan
binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
4.
Sampah beracun telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira
40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh
raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang
memproduksi baterai dan akumulator
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
1. Limbah
klinik adalah limbah dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin pembedahan
dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan mengakibatkan
resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staf Rumah Sakit. Oleh karena
itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi.
2. Jenis-jenis
limbah rumah sakit
a. Limbah
klinik
b. Limbah
patologi
c. Limbah
bukan klinik
d. Limbah
dapur
e. Limbah
produktif
3. Pengolahan
limbah klinik
Pengolahan limbah RS Pengelolaan limbah RS dilakukan
dengan berbagai cara. Yang diutamakan adalah sterilisasi, yakni berupa
pengurangan (reduce) dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan
sterilisasi lebih dulu, daur ulang (recycle), dan pengolahan (treatment)
(Slamet Riyadi 2007).
4.
Dampak pengolahan limbah
bagi kesehatan
a.
Penyakit diare
b.
Penyakit jamur
c.
Penyakit yang dapat
menyebar melalui rantai makanan
d.
Sampah beracun
B.
Saran
Sebaiknya
pengolahan limbah klinik di olah sesuai dengan prosedur pengolahan limbah
sehingga tidak mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin.M, 2008, Pengaruh
Limbah Rumah Sakit Terhadap Kesehatan. FKUI
Depkes RI. 2002. Pedoman Umum Hygene Sarana dan Bangunan Umum.
Departemen Kesehatan RI. 1992. Peraturan Proses Pembungkusan Limbah Padat.
Departement Kesehatan RI. 1997. Profil Kesehatan Indonesia.
www.google.com
Depkes RI. 2002. Pedoman Umum Hygene Sarana dan Bangunan Umum.
Departemen Kesehatan RI. 1992. Peraturan Proses Pembungkusan Limbah Padat.
Departement Kesehatan RI. 1997. Profil Kesehatan Indonesia.
www.google.com
